Senin, 02 Januari 2012

Teknologi Informasi dalam Inovasi Pendidikan

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, ternyata telah disadari penerimaan pengakuan bahwa sudah bukan masanya mengandalkan pendekatan konvensional saja dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Bukan hanya di ruang tertutup dengan buku dan pendidik yang setiap saat ditemui, diminta tolong menunjukkan sumber informasi peserta didik dapat memenuhi hasratnya untuk menjadi lebih pintar, lebih cerdas, lebih baik dan lebih sejahtera dalam hidupnya. Bagaimanapun juga transformasi pesan pembelajaran dengan mendayagunakan kemajuan teknologi pendidikan kiranya akan lebih  memotivasi peserta didik.

Revolusi teknologi informasi telah mengubah cara kerja manusia mulai dari cara berkomunikasi, cara memproduksi, cara mengkoordinasi, cara berpikir, hingga cara belajar dan mengajar. Bahkan kemajuan teknologi informasi telah mengaburkan batas-batas organisasi, pasar dan masyarakat, mempersingkat batasan ruang dan waktu serta menyederhanakan kompleksitas.
Peranan teknologi informasi pada aktivitas manusia saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitator utama bagi berbagai kegiatan tak terkecuali pada bidang pendidikan, diantaranya dalam bentuk. teknologi komputasi multimedia yang merupakan suatu era baru dalam dunia informasi modern yang telah berkembang pesat beberapa tahun terakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar